Penyelenggaraan layanan informasi publik oleh PPID PT Global Wonosobo berpedoman pada peraturan perundang-undangan berikut:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo terkait Badan Usaha Milik Daerah.